Tak Diperhitungkan, Khikmah Jadi Satu-Satunya Anggota DPRD Perindo

Nama panggilanya Khikmah, Ibu muda yang baru dikaruniai satu anak dan baru lulus kuliah ini sangat beruntung. Pasalnya, Caleg yang kurang diperhitungkan dalam Pemilu legislatif DPRD Kabupaten Tegal justru Lolos menjadi anggota DPRD Dapil 3 dari partai baru yakni Perindo. Bukan hanya itu, mendapat nomer urut paling buncit yakni 9 menjadikanya satu-satunya Caleg Perindo yang lolos ke Parlemen Kabupaten Tegal.

Khikmah Riwayati, lulusan Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal yang baru diwisuda 4 bulan lalu dan mendapat gelar Sarjana Hukum lolos dengan suara tertinggi di partainya, berkat kerja keras keluarga besar, timses dan para relawan. Saat mencalonkan diri, khikmah juga masih mempunyai anak kecil yang baru berumur sekitar setahun.

"Alhamdulillah, suami dan keluarga sangat mensuport saya, para timses dan relawan juga kompak," kata Khikmah.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan saat menjadi anggota DPRD, Khikmah yang merupakan Kader PMII Tegal ini menyampaikan, akan menjadi wakil rakyat yang bisa mengemban amanat rayat, menampung aspirasi dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Saya hanya orang kecil, yang Alhamdulillah diberi kesempatan ini. Semoga tidak membuat saya menjadi sombong," ujarnya.

Zaeni Nadif suaminya, saat ditemui di acara Pleno KPU Kabupaten Tegal, mengaku bersyukur atas perolehan suara milik istrinya dan suara partai perindo dapil 3, yang bisa menembus perolehan kursi DPRD Kabupaten Tegal.

"Saya kawal terus istri dari awal pencalonan hingga pleno KPU saat ini," kata Zaeni yang selalu setia menjadi saksi dalam pleno rekapitulasi perolehan suara di Pendopo Kabupaten Tegal.

Saat penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Kabupaten Tegal, Sabtu (4/5/2019) sore, hasil perolehan suara Khikmah Riwayati dari Partai Perindo Dapil 3, mencapai 1.942 suara dirinya. Sedangkan total suara Partai dan Caleg mencapai 7.985 suara.

(slawiayu/why)

FBS Indonesia

#KhikmahRiwayati