Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tegal akhirnya mencapai puncaknya, di mana hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada Tegal dan Pilkada Jawa Tengah diumumkan secara resmi. Pada Rabu, 4 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula Syailendra Hotel Grand Dian, Slawi, yang dihadiri oleh saksi pasangan calon, Bawaslu, dan berbagai pejabat terkait. Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekapitulasi ini adalah bukti komitmen KPU untuk menjaga transparansi dalam proses pemilu.
Himawan menyampaikan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan akhirnya di tingkat Kabupaten Tegal. Proses ini yang melibatkan pencermatan setiap angka dengan seksama, dilakukan untuk memastikan validitas hasil suara.
"Kami berharap proses ini berjalan lancar dan tanpa kendala, serta tidak ada sengketa. Pada 10 Februari 2025, Kabupaten Tegal akan memiliki pemimpin baru yang amanah," ujar Himawan.
Setelah rapat pleno selesai, hasil rekapitulasi dari seluruh 18 PPK di Kabupaten Tegal akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi sendiri dijadwalkan pada 7-8 Desember 2024. Hal ini menandakan bahwa tahapan Pilkada sudah memasuki tahap akhir, dengan hasil rekapitulasi yang menggambarkan kemenangan jelas bagi pasangan calon Ischak-Kholid di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Hasil ini sesuai dengan klaim yang mereka buat setelah pencoblosan pada 27 November 2024.
Selain itu, Himawan menambahkan bahwa sistem Sirekap yang digunakan dalam proses penghitungan suara mempercepat rekapitulasi, karena seluruh data dari tingkat TPS hingga ke KPU sudah terinput dalam aplikasi tersebut.
"Sirekap memfasilitasi petugas untuk mengunggah hasil penghitungan suara, yang dapat diakses publik melalui situs pilkada2024.kpu.go.id," ujar Himawan.
Dalam hasil penghitungan suara, pasangan calon untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh suara mayoritas di Kabupaten Tegal dengan 67,62 persen. Sementara di Pilkada Kabupaten Tegal, pasangan Ischak-Kholid unggul dengan perolehan suara 67,88 persen dan mengalahkan pasangan Bima-Mujab yang memperoleh 32,12 persen.
Dengan demikian, hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi suara ini mengkonfirmasi kemenangan pasangan Ischak-Kholid dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024. Ke depannya, KPU Kabupaten Tegal berharap proses ini bisa menjadi contoh baik bagi transparansi dan integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah.
(slawiayu/roy)