Pengertian Dan Fungsi Jasa Penerjemah Tersumpah

Pengertian dan Fungsi Jasa Penerjemah Tersumpah - Jasa penerjemah di era globalisasi seperti sekarang ini memang sangat diperlukan. Baik itu bagi individu maupun korporasi. Salah satunya adalah penerjemah tersumpah. Lalu, seperti apakah pengertian Jasa Penerjemah dan beserta fungsinya? Yuk simak penjelasan berikut ini,

Apa Itu Jasa Penerjemah Tersumpah?

Di Indonesia penerjemah tersumpah memiliki definisi tersendiri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara, Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Kemudian, diubah menjadi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 04 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 Syarat dan Tata Cara, Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah ialah individu yang memiliki keahlian dalam menghasilkan terjemahan yang telah diangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan. Terutama di bidang hukum dan HAM dan terdaftar dalam kementerian tersebut.

Kenapa Harus Penerjemah Tersumpah?

Mungkin banyak kalangan yang bertanya, mengapa dalam upaya mencari menerjemah perlu menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah? Pada dasarnya, layanan penerjemah yang memiliki legalitas dari Kemenkumham untuk menerjemahkan dokumen penting yang bersifat legal dan berhubungan dengan hukum. Misalnya, adalah akta kelahiran, surat pernikahan, dan surat cerai. Hasil terjemahan dari dokumen resmi tersebut akan mendapatkan stempel oleh penerjemah tersumpah agar memiliki legalitas yang sama dengan dokumen aslinya.

Apa Perbedaan Penerjemah Tersumpah dengan Penerjemah Biasa?

Jasa penerjemah tersumpah adalah layanan penerjemah yang memiliki legalitas dari Kemenkumham untuk menerjemahkan dokumen penting yang bersifat legal dan berhubungan dengan hukum. Misalnya adalah akta kelahiran, surat pernikahan, dan surat cerai. Hasil terjemahan dari dokumen resmi tersebut akan mendapatkan stempel oleh penerjemah tersumpah agar memiliki legalitas yang sama dengan dokumen aslinya. Sementara jasa penerjemah biasa adalah layanan penerjemah yang biasanya menerjemahkan dokumen umum yang tidak memerlukan legalitas hukum. Misalnya penerjemahan buku, konten website, artikel, dan jurnal.

Seorang penerjemah biasa atau tidak tersumpah bukan berarti memiliki kualitas penerjemahan yang lebih rendah daripada penerjemah tersumpah. Bahkan tidak jarang juga beberapa penerjemah biasa yang sudah mempunyai jam terbang tinggi menghasilkan kualitas penerjemahan yang lebih baik dari jasa penerjemah tersumpah.

Hanya saja jasa penerjemah biasa tidak bisa melegalkan dokumen hasil terjemahan yang sifatnya berhubungan dengan hukum. Maka dari itu, saat memilih jasa penerjemah, kita perlu menentukan dahulu apakah dokumen hasil terjemahannya membutuhkan legalitas atau tidak. Jika tidak membutuhkan legalitas, akan lebih hemat jika kita memilih jasa penerjemah biasa yang memiliki cukup jam terbang. Namun, jika memerlukan hasil terjemahan yang legal di mata hukum, akan lebih baik jika memilih jasa penerjemah tersumpah.

Fungsi Jasa Penerjemah Tersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah memiliki banyak fungsi yang mungkin dibutuhkan untuk urusan pribadi maupun urusan perusahaan Anda, berikut ini adalah daftarnya :

1. Penerjemah Dokumen Legal

Contoh : Akta Pendirian, Akta PKPS, SIUP, TDP, dan lainnya

2. Penerjemah Dokumen Finansial

Contoh : Laporan Audit, Form Pajak, Profil Perusahaan , dan lainnya

3. Penerjemah Dokumen Teknikal

Contoh : Konten Website, AMDAL, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan lainnya

4. Penerjemah Dokumen Akademis

Contoh : SKHUN, Piagam, Ijazah, dan lainnya

5. Penerjemah Dokumen Pribadi

Contoh : Passport, KK, KTP, dan lainnya

6. Penerjemah Dokumen Legalisasi

Contoh : Notaris, VISA, DIKTI, dan lainnya.

Nah, berikut merupakan ulasan tentang Pengertian Jasa Penerjemah Tersumpah dan beserta fungsinya. Silahkan jika Anda ingin menggunakan jasa kami silahkan kunjungi situs resminya https://jims.co.id atau hubungi di nomor telepon (021) 3971 1333 atau Whatsapps : +62816-649-691 serta bisa melalui e-mail perusahaan kami di : [email protected].

(slawiayu/roy)

FBS Indonesia

#JasaPenerjemahTersumpah #PenerjemahTersumpah #JasaPenerjemah #PenerjemahTerbaik #Jims