Ketika Yang Muda Ingin Jadi Legislator

Siapa yang tak ingin jadi legislator? Begitu menggiurkan dari jabatan anggota dewan perwakilan rakyat. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI, total penghasilan (take home pay) dibawa pulang oleh seorang Anggota DPR-RI, yang merangkap sebagai Ketua Alat Kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan penghasilan untuk seorang Anggota DPR-RI, yang merangkap sebagai Anggota Alat Kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.

Diseretnya sejumlah anggota parlemen ke meja hijau pun, tak menyurutkan animo masyarakat untuk mendaftar sebagai calon legislatif.

Ini dibuktikan, pada saat pendaftaran caleg dibuka. Sejumlah parpol peserta pemilu pun kebanjiran peminat. Bukan hanya dari kader sendiri, orang non parpul pun tiba tiba berbondong bondong untuk mendaftar. Mulai dari aktivis, pengusaha, sampai artis pun ikut mendaftarkan diri jadi caleg.

Berdasarkan riset Formappi dari data DCS KPU, sebanyak 21 persen atau 930 caleg berusia 21-35 tahun, sebanyak 68 persen atau 3.013 caleg berusia 36-59 tahun. Sedangkan caleg berusia 60 tahun ke atas jumlahnya sedikit, yakni 11 persen atau 499 caleg.

Sementara itu, parpol yang paling banyak mengusung caleg milenial adalah PSI sebanyak 240 caleg, PPP sebanyak 142 caleg, dan Gerindra 98 caleg. Parpol yang paling banyak caleg berusia produktif adalah PKS 392 caleg, PAN 383 caleg, dan Golkar 367 caleg.

Jika mayoritas anggota terpilih berusia produktif, seharusnya DPR 2019-2024 akan lebih energik dalam melaksanakan tugas mereka sebagai legislator.

(slawiayu/why)

FBS Indonesia

#Caleg #CalegMuda #GajiDPR #GajiDPRRI #CalegMilenial