Anggota DPR RI Nur Nadlifah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

TEGAL - Anggota Komisi IX  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil IX Jawa Tengah Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM atau yang akrab d sapa Mba Nad melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945 (UUD-1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal Jawa Tengah , Senin (08/02/2021).

Dalam sambutannya, Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM menjelaskan hal-hal terkait sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih dalam mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal.

Sebelumnya ia terlebih dahulu menjelaskan tentang "gendeng ceweng", kebiasaan masyarakat Tegal   yang memiliki nilai gotong-royong, kebersamaan, toleransi, rukun, dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan. "Gendeng ceweng"  yang secara turun temurun jadi pedoman hidup harus terus dilestarikan. Dari Falsafah  inilah warga Tegal bisa hidup rukun dalam perbedaan.

"Konstruksi nilai budaya gendeng ceweng diantaranya "unggah unggahan" yaitu tradisi dimana saat menjelang lebaran masyarakat saling memasak dan saling membagikan hasil masakannya kepada tetangga atau bahasa tegalnya kirim-kiriman. Ini yang semakin membuat masyarakat Tegal memiliki rasa perduli satu sama lain," katanya.

Hj. Nur Nadlifah S.Ag, MM. menegaskan pentingnya menjaga Empat Pilar Kebangsaan agar generasi muda nantinya mampu mewarisi bangsa dan negara besar ini, melihat bahwa generasi mudalah yang kelak akan menjadi pemimpin untuk bangsa ini.

Adapun isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

"Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sanskerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke- 4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945," imbuhnya.

Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD 45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia saat ini.

NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bediri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu.

Selanjutnya dirinya mengatakan kepemimpinan merupakan sebuah hal yang dibutuhkan dalam sebuah kelompok supaya tujuan dapat tercapai. Tanpa adanya satu pun pihak yang berjiwa pemimpin, tujuan sulit untuk dicapai karena tidak ada sosok yang bisa dijadikan pegangan.

Oleh karena itu demi mencapai tujuan untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan diperlukan pemuda–pemudi yang tangguh dan memiliki jiwa kepemimpinan agar mampu menjadi panutan bagi rekan-rekannya.

Tujuan dari kepemimpinan adalah untuk memotivasi orang lain agar bisa melakukan sebuah hal dengan baik dan memaksimalkan kemampuan. Bila tidak ada sosok pemimpin, banyak yang akan mengalami demotivasi karena tidak terpacu akan sesuatu atau tidak merasa memiliki kewajiban untuk melakukan hal tertentu.

"Jadi untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan kita juga harus saling memotivasi sesama kita, agar rekan-rekan kita merasa terpacu berkewajiban untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan tersebut," tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Yayasan Ponpes Al Amiriyah, ketua RMI Kabupaten Tegal dan tokoh masyarakat Kabupaten Tegal.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Lebaksiu. Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku agar angka persebebaran Covid-19 dapat diatasi. 

"Ayo kita bersama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dikeseharian kita, semua ini bisa kita atasi dengan kebersamaan, dengan kekompakkan dan dengan persaudaraan tanpa membedakan warna kulit, suku dan agama karena semua orang yang ada di Kabupaten Tegal adalah bersaudara walaupun tidak sedarah," pungkasnya.
( fat )

(slawiayu/fat)

FBS Indonesia

Desa : Kambangan, Kecamatan : Lebaksiu, Kab. Tegal #NurNadlifah #4Pilar #Sosialisasi